Sabtu, 20 Februari 2016

APA ITU ADIWIYATA ?



Apa itu ADIWIYATA?

Pengertian dari kata “Adi “bermakna besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. Kata “wiyata “bermakna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial.  Pengertian Adiwiyata adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata  adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
 Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
  3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
  4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
  • Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan  (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
  • Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
  • Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
  • Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
  • Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
Pelaksanaan Program Adiwiyata
Pelaksana program Adiwiyata terdiri dari tim nasional, propinsi, kabupaten/kota juga di sekolah. Unsur dan peran masing-masing tim seperti tercantum dibawah ini;
Tim Nasional
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut: Kementerian Lingkungan Hidup (Koordinator), Kementerian pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, LSM pendidikan lingkungan, perguruan tinggi, media serta swasta. Tim tingkat Nasional ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.
Peran dan tugas pokok dari tim nasional adalah sebagai berikut;
  1. Mengembangkan kebijakan, program, panduan, materi pembinaan dan instrumen observasi
  2. Melakukan Koordinasi dengan Pusat Pengeloaan Ekoregion (PPE) dan  Propinsi
  3. Melakukan Sosialisasi program dengan Propinsi
  4. Melakukan Bimbingan teknis kepada Tim Propinsi dalam rangka pembinaan sekolah
  5. Menetapkan penghargaan sekolah adiwiyata tingkat nasional
  6. Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Menteri lingkungan Hidup tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaa
Tim Provinsi
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut : Badan Lingkungan Hidup Propinsi (koordinator), Dinas Pendidikan, Kanwil Agama,  LSM pendidikan lingkungan, media massa, perguruan tinggi serta swasta, Tim propinsi ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur
Peran dan tugas pokok dari tim provinsi adalah sebagai berikut;
  1. Mengembangkan program Adiwiyata tingkat Propinsi
  2. Koordinasi dengan kabupaten/kota
  3. Melakukan Sosialisasi program ke kabupaten/kota
  4. Bimbingan teknis kepada kabupaten/kota dalam rangka pembinaan sekolah
  5. Membuat Pilot project untuk 4 satuan pendidikan  yang berbeda (SD, SMP, SMA, SMK) setiap propinsi
  6. Menetapkan penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Propinsi
  7. Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Gubernur tembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup
Tim Kabupaten/Kota :
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut : Badan Lingkungan Kabupaten/Kota (koordinator), Dinas pendidikan, Kantor agama, LSM pendidikan lingkungan, media, perguruan tinggi, swasta, sekolah Adiwiyata mandiri. Tim kabupaten ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota.
Peran dan tugas pokok dari tim kabupaten/kota adalah sebagai berikut;
  1. Mengembangkan/ Melaksanakan program Adiwiyata tingkat Kabupaten/Kota
  2. Sosialisasi program adiwiyata kepada sekolah
  3. Bimbingan teknis kepada sekolah
  4. Membuat Pilot project untuk 4 satuan pendidikan  yang berbeda (SD, SMP, SMA, SMK) setiap Kabupaten/Kota
  5. Menetapkan penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Kabupaten/ Kota
  6. Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Bupati/Walikota tembusan kepada Badan Lingkungan Hidup Propinsi .

Tim Sekolah
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut : guru, siswa dan  komite sekolah. Tim sekolah di tetapkan melalui SK Kepala Sekolah.
Peran dan tugas pokok dari tim sekolah adalah sebagai berikut ;
  1. Mengkaji kondisi lingkungan hidup sekolah, kebijakan sekolah, kurikulum sekolah, kegiatan sekolah, dan sarana prasarana
  2. Membuat rencana kerja dan mengalokasikan anggaran sekolah berdasarkan hasil kajian tersebut di atas, dan disesuaikan dengan komponen, standar, dan implementasi adiwiyata
  3. Melaksanakan rencana kerja sekolah
  4. Melakukan pemantauan dan evaluasi.
  5. Menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah tembusan Badan Lingkungan hidup Kabupatan/Kota dan Instansi terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar